Syarat Hadits Shahih

>> Rabu, 29 April 2009

Menurut Ibnu Sholah: Hadits shahih adalah hadits yang bersambung sanadnya kepada nabi Muhammad , disampaikan oleh rowi adil, dhobit, dari awal hingga akhir, dan tidak termasuk hadits syadz dan tidak terdapat illah di dalamnya.
Imam Nawawi: Imam nawawi meringkas definisi Ibnu Sholah dan berkata: hadits yang sanadnya bersambung, diriwayatkan oleh rowi adil dan dhobit tanpa terdapat syadz dan illah di dalamnya.


Dari dua definisi tersebut maka ada beberapa syarat sehingga hadits dikatakan shahih:
1. Sanadnya bersambung
Oleh karenanya tidak termasuk di dalamnya hadits Munqoti', Mu'dhol, Mu'allaq, Mudallas, dan hadits lainnya yang tidak memenuhi syarat ittisol (bersambung sanadnya).
2. Perowinya Adil
Adil yaitu yang lurus agamanya, baik akhlaknya, tidak cacat karena kefasikan, dan muruahnya terjaga.
3. Perowinya Dhobit
Dhobt adalah kesadaran seorang rowi ketika dia menerima hadits dan memahaminya ketika mendengarnya serta hafal semenjak menerima hadits tersebut hingga menyampaikannya. Yakni, dia hafal serta mengetahui apa yang dia sampaikan apabila menyampaikannya dari hafalannya, paham apabila menyampaikannya secara makna, hafal tulisannya apabila terjadi kesalahan serta penggantian atau kekurangan apabila dia menyampaikan dari kitabnya. Oleh karenanya tidak termasuk di dalamnya orang yang banyak lalai dan banyak salahnya.
4. Apa yang diriwayatkan tidak Syadz
Syudzudz adalah hadits yang diriwayatkan menyelesihi hadits yang lebih kuat dan lebih rojih.
5. Selamat dari Illah
Illah adalah sesuatu yang tidak nampak secara kasat mata tapi dapat merusak hadits. Seperti pemursalan hadits mausul, menyambung hadits munqothi' (yang putus), memarfu'kan hadits mauquf, dan yang semisalnya.

0 komentar:

Arrahmah.Com - Technology

Arrahmah.Com - International

  © Blogger templates Palm by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP